GAMBARAN UMUM
Dalam Pelaksanaan Pemuktahiran data dan daftar pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2015 Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015.
PERSIAPAN
Dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2015, KPU Kabupaten/Kota diberi kewenangan yang lebih dalam penyusunan daftar pemilih.